Minggu, 19 Agustus 2012

Provinsi Papua Barat

Provinsi Papua Barat


Nama Provinsi : Papua Barat (sebelumnya bernama Irian Jaya Barat)
Tanggal Berdiri :
Dasar Pendirian : UU No. 45 tahun 1999 (pembentukan Provinsi Irian Jaya Barat)
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 2007 tanggal 18 April 2007 namanya diubah menjadi Provinsi Papua Barat)
Ibukota : Manokwari
Luas Wilayah : ± 115.363,50 km²
Jumlah Penduduk : 651.958
Letak Geografis : 0°-4° Lintang Selatan dan 124°-132° Bujur Timur
Jumlah Daerah Tingkat II : 9 Kabupaten dan Kota
Kantor Gubernur Provinsi Papua Barat
Alamat: Jalan Siliwangi No. 1, Manokwari
Telepon : 0986-211719
Fax : 0986-213124
Email :
Website : http://www.papuabaratprov.go.id

Daerah Tingkat II nya:
1. Kabupaten Fakfak
2. Kabupaten Kaimana
3. Kabupaten Manokwari
4. Kabupaten Raja Ampat
5. Kabupaten Sorong
6. Kabupaten Sorong Selatan
7. Kabupaten Teluk Bintuni
8. Kabupaten Teluk Wondama
9. Kota Sorong

Arti Lambang Provinsi: (belum diperoleh)
Tulisan Papua Barat menjelaskan nama Provinsi Papua Barat

Bintang berwarna putih bermakna Ketuhanan Yang Maha Esa dan Cita-cita serta harapan yang akan diwujudkan.

Pohon dan ikan bermakna bahwa Provinsi Papua Barat memiliki Sumber Daya Hutan dan Sumber Daya Laut yang berpotensi untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat.

Menara kilang dengan semburan api berwarna merah bermakna bahwa Provinsi Papua Barat memiliki tambang yang melimpah.

Leher dan Kepala Burung Kasuari menghadap ke kanan dalam bidang lingkaran hijau bermakna bahwa Provinsi Papua Barat secara geografis terletak di wilayah leher kepala burung pulau Papua, sekaligus memilki filosofi ketangguhan, keberanian, kekuatan dan ketahanan menghadapi tantangan pembangunan dimasa depan serta berkeyakinan bahwa dengan semangat persatuan dan kesatuan, kesinambungan pembangunan akan mewujudkan masa depan yang cerah.

Bidang Hijau yang diapit 3 bidang biru bermakna kesatuan tekad dan perjuangan dari 3 unsur ; Pemerintah, Rakyat/Adat dan Agama mewujudkan keberadaan Provinsi Papua Barat.

Perisai dengan warna dasar biru bersudut lima bermakna bahwa provinsi Papua Barat berdasarkan Pancasila yang mampu melindungi seluruh rakyat.

Sepasang pelepah daun sagu, masing-masing pelepah bagian kanan terdiri dari dua belas pasang anak daun, bagian kiri terdiri dari sepuluh pasang anak daun yang diikat oleh dua angka sembilan bermotif ukiran karerin budaya Papua, bermakna bahwa Provinsi Papua Barat dibentuk pada tanggal 12 Oktober 1999 sebagai Provinsi ke-2 di tanah Papua dan ke-31 di wilayah NKRI. Sagu merupakan makanan pokok masyarakat Provinsi Papua Barat yang melambangkan kesejehteraan dan kemakmuran.

Seutas pita berwarna kuning bertuliskan CINTAKU NEGERIKU terletak di bagian bawah perisai merupakan bagian yang tak terpisahkan dari perisai bermakna folosofis perjuangan seluruh komponen masyarakat untuk mempertahankan keberadaan Provinsi Papua Barat dalam bingkai NKRI.

Tidak ada komentar: