Jumat, 17 Agustus 2012

Provinsi Kepulauan Riau

Provinsi Kepulauan Riau



Nama Provinsi : Kepulauan Riau (disingkat Kepri)
Tanggal Berdiri (Hari Jadi) : 1 Juli 2004
Dasar Pendirian : UU No. 25 Tahun 2002
Ibukota : Tanjung Pinang
Luas Wilayah : ± 11.195 km²
Letak Geografis : 5° Lintang Utara – 1° Lintang Selatan dan 105°-109° Bujur Timur
Terletak di wilayah Pulau Sumatera
Jumlah Daerah Tingkat II : 6 Kabupaten dan Kota
Data dikutip dari :

Kantor Gubernur Kepulauan Riau
Alamat : Jalan Basuki Rahmat, Tanjung Pinang
Telepon : 0771-318562
Fax : 0771-318588

Provinsi Kepulauan Riau merupakan provinsi baru hasil pemekaran dari Provinsi Riau.
Daerah Tingkat II nya:


1 Kabupaten Karimun
2 Kabupaten Bintan (dahulu bernama Kabupaten Kepulauan Riau)
3 Kabupaten Lingga
4 Kabupaten Natuna
Kota Batam
Kota Tanjung Pinang

Lambang Provinsi


1.     Lambang Daerah berbentuk tameng/perisai melambangkan pertahanan dengan warna utama biru, kuning, merah dan hijau. Sedangkan warna pendukung adalah hitam dan putih. Di dalamnya terdapat gambar unsur-unsur lambang dan tulisan “Provinsi Kepulauan Riau” serta didisain dengan pita berwarna kuning dengan tulisan “Berpancang Amanah Bersauh Marwah.”
2.     Arti dari tiap-tiap gambar:
a.     Bintang berwarna kuning melambangkan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
b.     Mata Rantai berwarna hitam berjumlah 32 yang berlatar belakang warna hijau muda melambangkan kebersamaan masyarakat Provinsi Kepulauan Riau yang bersatu padu dan menunjukkan berdirinya Provinsi Kepulauan Riau sebagai provinsi yang ke-32 di Negara Republik Indonesia.
c.     Padi berwarna kuning berjumlah 24 butir dan kapas berwarna hijau dan putih berjumlah 9 kuntum melambangkan kesejahteraan masyarakat Provinsi Kepulauan Riau sebagai tujuan utama dan mengingatkan tanggal disahkannya Undang-undang terbentuknya Provinsi Kepulauan Riau (24 September 2002).
d.      Perahu berwarna kuning sebagai simbol alat transportasi masyarakat Kepulauan Riau dengan layar berwarna putih yang terkembang melambangkan semangat kebersamaan dalam satu tekad mengisi laju pembangunan di Provinsi Kepulauan Riau.
e.       Pada layar terdapat gambar sebilah keris berluk 7 berwarna kuning emas berhulu kepala burung serindit berwarna hitam melambangkan keberanian dalam menjaga dan memperjuangkan negeri bahari ini untuk menuju kesejahteraan dan kemakmuran.
f.        Di bagian bawah layar terdapat tepak sirih berwarna merah melambangkan persahabatan.
g.       Gelombang berlapis 7 sebagai simbol bulan Juli (Peresmian Provinsi Kepulauan Riau pada tanggal 1 Juli 2004).
h.       Tulisan “Provinsi Kepulauan Riau” berwarna putih di atas dasar lambang daerah berwearna biru tua sebagai identitas nama daerah.
i.         Pita berwarna kuning, bertuliskan “Berpancang Amanah Barsauh Marwah” berwarna hitam adalah semangat dan tekad serta azam masyarakat Provinsi Kepulauan riau dalam menuju cita-cita luhurnya yakni masyarakat sejahtera, cerdas dan berakhlak mulia.

Makna warna dalam lambang
1. Warna utama:
    a. Biru tua berarti kebaharian, keluasan.
    b. Kuning berarti keagungan, kemegahan, kecerdasan dan kemuliaan.
    c. Merah berarti keberanian, kepahlawanan dan keperkasaan.
    d. Hijau muda berarti ketakwaan, kesejahteraan, kesuburan dan kemakmuran.
2. Warna pendukung:
    a. Hitam berarti ketegasan, keabadian dan ketenangan.
    b. Putih berarti kesucian dan kebersihan.

Tidak ada komentar: