Jumat, 17 Agustus 2012

Provinsi Sumatera Utara

Provinsi Sumatera Utara


Nama Provinsi : Sumatera Utara
Tanggal Berdiri : 7 Desember 1956
Dasar Pendirian : UU No. 24 Tahun 1956
Ibukota : Medan
Luas Wilayah : ± 71.680 km²
Letak Geografis : 1°-4° Lintang Utara dan 89°-100° Bujur Timur
Terletak di Pulau Sumatera
Jumlah Daerah Tingkat II : 28 Kabupaten / Kota
Data dikutip dari :
http://organisasi.org/informasi-profil-provinsi-sumatera-utara-sumut-info-wilayah-negara-republik-indonesia
 
Provinsi Sumatera Utara
Alamat Kantor Gubernur : Jalan P. Diponegoro No. 30, Medan
Telepon : 061-4512315, 4153300
Fax : ?
Email : bappedasu@sumutprov.go.id
Website : 
http://sumutprov.go.id atau http://www.pempropsu.go.id
 
Daerah Tingkat II nya (ada 28 dan mungkin akan menjadi 29)
1. Kabupaten Asahan
2. Kabupaten Batu Bara
3. Kabupaten Dairi
4. Kabupaten Deli Serdang
5. Kabupaten Humbang Hasundutan (disingkat Humbahas)
6. Kabupaten Karo
7. Kabupaten Labuhan Batu
8. Kabupaten Langkat
9. Kabupaten Mandailing Natal (disingkat Madina)
10. Kabupaten Nias
11. Kabupaten Nias Selatan
12. Kabupaten Padang Lawas (baru)
13. Kabupaten Padang Lawas Utara (baru)
14. Kabupaten Pakpak Bharat
15. Kabupaten Samosir
16. Kabupaten Serdang Bedagai
17. Kabupaten Simalungun
18. Kabupaten Tapanuli Selatan (disingkat Tapsel)
19. Kabupaten Tapanuli Tengah (disingkat Tapteng)
20. Kabupaten Tapanuli Utara (disingkat Taput)
21. Kabupaten Toba Samosir (disingkat Tobasa)
22. Kota Binjai
23. Kota Medan
24. Kota Padang Sidempuan
25. Kota Pematang Siantar
26. Kota Sibolga
27. Kota Tanjung Balai
28. Kota Tebing Tinggi
29. (sedang direncanakan) Kabupaten Angkola Sipirok
Data dikutip dari : http://id.wikipedia.org/wiki/Sumatera-Utara
Peta diambil dari website KPU
 
Lambang Provinsi Sumatera Utara
(NB: Saya mencari gambar dengan resolusi 800 x 600ยบ atau lebih besar lagi agar lebih jelas detilnya.)
Arti lambang:
Kepalan tangan yang diacungkan ke atas dengan menggenggam rantai beserta perisainya melambangkan kebulatan tekad perjuangan rakyat Provinsi Sumatera Utara melawan imperialisme, kolonialisme, feodalisme dan komunisme.
Batang bersudut lima, perisai dan rantai melambangkan kesatuan masyarakan dalam membela dan mempertahankan Pancasila.
Pabrik, pelabuhan, pohon karet, pohon sawit, daun tembakau, ikan, daun padi dan tulisan “SUMATERA UTARA” melambangkan daerah yang indah permai masyhur dengan kekayaan alamnya yang berlimpah-limpah.
Tujuh belas kuntum kapas, delapan sudut sarang laba-laba dan empat puluh lima butir padi menggambarkan tanggal, bulan dan tahun kemerdekaan negara Republik Indonesia.
Tongkat di bawah kepalan tangan melambangkan watak kebudayaan yang mencerminkan kebesaran bangsa, patriotisme, pencinta dan pembela keadilan.
Bukit Barisan yang berpuncak lima melambangkan tata kemasyarakatan yang berkepribadian luhur, bersemangat persatuan, kegotongroyongan yang dinamis.
Motto daerah adalah Tekun Berkarya, Hidup Sejahtera, Mulia Berbudaya.

Sekilas Sumatera Utara
Undang-Undang Nomor 10 tahun 1948 tanggal 15 April 1948 membagi Pulau Sumatera menjadi 3 provinsi yaitu Sumatera Utara, Sumatera Tengah dan Sumatera Selatan.
Awal tahun 1949 diadakan reorganisasi pemerintahan di Sumatera. Terakhir tanggal 7 Desember 1956 diundangkan Undang-Undang Nomor 24 tahun 1956 yang intinya mengubah Provinsi Sumatera Utara menjadi Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara.
Provinsi Sumatera Utara yang mempunyai 419 pulau juga mempunyai berbagai ragam suku bangsa antara lain:
Melayu Deli yang mendiami daerah pesisir timur
Batak Toba yang mendiami sekitar Danau Toba, Pulau Samosir dan pesisir barat
Batak Karo yang mendiami Dataran Tinggi Karo, Langkat, Binjai dll
Batak Pakpak yang mendiami daerah Pakpah Bharat dan Dairi
Batak Simalungun yang mendiami daerah Simalungun
Batak Mandailing yang mendiami daerah Tapanuli Selatan
Suku Nias yang mendiami pulau-pulau Nias
Dan juga dengan suku-suku pendatang lainnya.
Agamanya juga bermacam-macam. Mayoritas suku Toba dan Nias beragama nasrani, sedangkan suku Mandailing dan Melayu kebanyakan beragama Islam.
Pahlawan yang terkenal dari daerah Sumatera Utara adalah
 Raja Sisingamangaraja XII
Riwayat singkatnya:
Sisingamangaraja XII dinobatkan menjadi Raja Batak pada usia 19 tahun. Sampai tahun 1886 hampir seluruh Sumatera sudah dikuasai oleh Belanda kecuali Aceh dan Tanah Batak yang masih berada dalam situasi merdeka dan damai.
Tahun 1837 Belanda memadamkan Perang Paderi. Minangkabau jatuh ke tangan Belanda. Menyusul kemudian adalah daerah Natal, Mandailing, Barumun, Padak Bolak, Angkola, Sipirok, Pantai Barus dan kawasan Sibolga.
Karena itu sejah tahun 1837 Tanah Batak terpecah menjadi dua bagian yaitu daerah-daerah yang telah direbut Belanda dan daerah lain yang belum dikuasai Belanda dan masih diakui oleh Belanda sebagai “Tanah Batak yang merdeka.”
Pada tahun 1873 Belanda menyatakan perang kepada Aceh dan tentaranya mendarat di pantai-pantai Aceh. Tiga tahun kemudian Belanda mencaplok daerah Silindung/Tarutung. Walaupun daerah tersebut bukan wilayah kekuasaan Raja Sisingamangaraja XII, namun beliau mengetahui siasat Belanda, yang cepat atau lambat pasti akan mencaplok wilayahnya juga. Oleh karena itu beliau mengadakan sebuah rapat raksasa di Pasar Balige pada bulan Juni 1876 dan dalam rapat tersebut diambil tiga keputusan penting yaitu:
1. Menyatakan perang terhadap Belanda
2. Zending agama tidak diganggu
3. Menjalin kerja sama Batak dan Aceh untuk sama-sama melawan Belanda.
Tahun 1877 mulailah perang Batak yang terkenal itu, yang berlangsung 30 tahun lamanya.
Tahun 1882 hampir seluruh daerah Balige telah dikuasai oleh Belanda.
Tahun 1883 Laguboti dan Toba jatuh ke tangan Belanda. Pada tahun ini Belanda benar-benar mengerahkan seluruh kekuatannya dan Sisingamangaraja XII beserta para panglimanya juga bertarung dengan gigih. Pada tanggal 12 Agustus 1883, Bakara, tempat istana dan markas besar Sisingamangaraja XII berhasil direbut oleh Belanda. Sisingamangaraja XII mengundurkan diri ke Dairi bersama keluarganya dan pasukannya yang setia.
Pada tahun itulah Gunung Krakatau meletus. Awan hitamnya meliputi Tanah Batak seolah-oleh menjadi firasat buruk.
Sisingamangaraja gugur pada tanggal 17 Juni 1907.

Tidak ada komentar: