Jumat, 17 Agustus 2012

Provinsi Riau

Provinsi Riau


Nama Provinsi : Riau
Tanggal Berdiri : 25 Juli 1959
Dasar Pendirian : UU No. 61 Tahun 1958
Ibukota : Pekanbaru
Luas Wilayah : ± 94.561 km²
Letak Geografis : 1°31’-2°31’ Lintang Selatan dan 100°-105° Bujur Timur
Terletak di Pulau Sumatera
Jumlah Daerah Tingkat II : 11 Kabupaten dan Kota
Data dikutip dari :
http://organisasi.org/informasi-profil-provinsi-riau-info-detail-lengkap-wilayah-negara-republik-indonesia
 
Kantor Gubernur Provinsi Riau
Alamat: Jalan Jendral Sudirman No. 460, Pekanbaru
Telepon : 0761-47367, 47368
Fax : 0761-33725
Email : info@riau.go.id
Website : http://www.riau.go.id
 
Daerah Tingkat II nya:
1. Kabupaten Bengkalis
2. Kabupaten Indragiri Hilir
3. Kabupaten Indragiri Hulu
4. Kabupaten Kampar
5. Kabupaten Kuantan Singingi
6. Kabupaten Pelalawan
7. Kabupaten Rokan Hulu
8. Kabupaten Rokan Hilir
9. Kabupaten Siak
10. Kota Dumai
11. Kota Pekanbaru
Pembentukan Provinsi Kepulauan Riau tercatat resmi mulai tanggal 1 Juli 2004, yang berarti mengurangi sebagian besar wilayah Provinsi Riau sebelumnya.
Sumber dari http://id.wikipedia.org/wiki/Riau
 
Arti Lambang Provinsi:
(NB: Saya mencari gambar lambang Provinsi Riau yang resolusinya 800 x 600 atau lebih)
Mata rantai tak terputus sejumlah 45 butir membentuk tameng. Memberi arti persatuan dan kesatuan bangsa yang telah diproklamasikan sejak tahun 1945. Di dalamnya berisi padi kapas, gelombang laut, keris dan lancang kuning, jenis kapal layar yang khas Daerah Riau. Padi kapas melambangkan kesejahteraan rakyat. Lancang kuning mengandung arti semangat rakyat Riau dengan hasil laut yang melimpah. Gelombang 5 lapis melambangkan Pancasila sebagai dasar Negara Republik Indonesia. Keris berhulu kepala burung serindit adalah lambang kepahlawanan rakyat Riau berdasarkan kebijaksanaan dan kebenaran.
Pahlawan Riau: 
Tuanku Tambusai dan Raja Ali Haji.

Dua tokoh yang sedang diusulkan menjadi pahlawan nasional ialah Tengku Sulung dan Sultan Zainal Abidin.

Tidak ada komentar: